Semuel Abrijani Pangerapan, yang akrab disapa Semmy, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas penyerangan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.
Sebagai penggantinya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah menunjuk Ismail sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika). Penunjukan Ismail dilakukan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas yang dikeluarkan oleh Menkominfo.
Dalam Surat tersebut, disebutkan bahwa Ismail ditunjuk sebagai Plt Dirjen Aptika selama tiga bulan sejak tanggal 4 Juli 2024, selain tetap menjalankan jabatannya sebagai Dirjen SDPPI. Namun, dalam peran barunya tersebut, Ismail tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
Sebagai contoh, Plt Dirjen Aptika tidak dapat melakukan penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah, serta tidak dapat pula melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai. Surat Perintah tersebut memerintahkan Ismail untuk melaksanakan tugas barunya tersebut dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Hal ini mencerminkan upaya Kementerian Kominfo untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas di tingkat kepemimpinan, terutama setelah pengunduran diri Semuel Pangerapan. Tindakan ini juga dapat dilihat sebagai langkah untuk mengamankan proses pengembangan dan implementasi kebijakan dalam bidang aplikasi dan informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pengangkatan Ismail sebagai Plt Dirjen Aptika juga membawa harapan bahwa keputusan ini dapat membantu dalam memulihkan citra dan kinerja organisasi terkait. Menunjuk seorang yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas di bidang aplikasi dan informatika diharapkan dapat memastikan kelancaran operasional dan pengembangan kebijakan yang diperlukan.