Pandangan Saeful Zaman ini sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai pemegang kekuasaan sejati. Kritik terhadap kekuasaan bukanlah tindakan negatif yang bermaksud untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat. Dengan dikritisi, pemerintah diharapkan bisa lebih transparan dalam setiap kebijakan yang diambil, lebih sensitive terhadap kebutuhan masyarakat, dan lebih akuntabel atas tindakan-tindakannya.
Pemerintah Pemegang Kekuasaan untuk Mengelola
Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan telah diberikan amanah untuk mengelola negara dan masyarakat secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, kritik terhadap kekuasaan merupakan sebuah bentuk perwujudan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Tanpa kritik, pemerintah dapat dengan mudah melenceng dari prinsip-prinsip demokrasi dan menjalankan kekuasaannya tanpa pertanggungjawaban.
Negara Otoriter
Menyikapi pandangan Saeful Zaman ini, terdapat banyak contoh kasus di berbagai negara di mana kekuasaan yang tidak dikritisi telah menyebabkan kerusakan pada tatanan sosial dan politik. Negara otoriter yang tidak menerima kritik dari masyarakatnya biasanya memiliki tingkat korupsi yang tinggi, ketidakadilan sosial, dan penindasan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, kritik terhadap kekuasaan bukanlah tindakan subversif, melainkan merupakan bentuk usaha untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan masyarakat.