Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol telah dilarang meninggalkan negara itu karena upaya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer diungkap seorang pejabat Kementerian Kehakiman pada hari Senin 9 Desember 2024. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya seruan agar Yoon mengundurkan diri dan krisis kepemimpinan yang semakin dalam.
Upaya Yoon untuk memberlakukan darurat militer dilaporkan sebagai tanggapan atas demonstrasi besar-besaran yang menentang kebijakan pemerintah, termasuk yang terkait dengan masalah perburuhan dan kebijakan pajak. Masyarakat Korea Selatan telah menolak langkah-langkah tersebut, mengakibatkan tekanan politik yang semakin meningkat bagi Presiden Yoon.
Keputusan untuk melarang Yoon meninggalkan negara tersebut telah menciptakan ketegangan politik yang besar di Korea Selatan, dengan para pendukung dan penentang presiden saling bentrok dalam debat publik. Namun, sebagian besar pejabat pemerintah Korsel telah menyatakan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas di negara tersebut.
Kontroversi ini juga menciptakan ketidakpastian bagi hubungan antara Korea Selatan dan negara-negara lain, karena pembatasan perjalanan Presiden Yoon telah membatasi kemampuannya untuk menjalankan tugas-tugas diplomatiknya. Beberapa analis internasional menyebutkan bahwa hal ini dapat mempengaruhi hubungan Korea Selatan dengan negara-negara mitra dagangnya.