Pada hari ini, DPP PKS mengungkapkan bahwa dukungan untuk Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 sudah tak lagi berlaku alias kedaluwarsa. Hal tersebut sesuai dengan tanggal surat rekomendasi yang diberikan kepada Anies.
Muhammad Kholid, Juru Bicara PKS mengungkapkan bahwa keputusan dari DPP PKS sebelumnya mengusung pasangan Anies-Sohibul Iman adalah berlangsung dari sejak deklarasi tanggal 25 Juni hingga 4 Agustus. Namun, PKS belum memperoleh surat rekomendasi dari partai lain guna mengusung Anies di Pilgub DKI Jakarta.
Kholid menegaskan bahwa PKS akan terus berkomunikasi dengan partai lain dalam rangka pengusungan Cagub-Cawagub di Pilgub Jakarta. PKS mengakui adanya komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan mencoba menggali opsi-alternatif ketika pasangan Anies tidak dapat berlayar karena kekurangan kursi.
"Sebagai partai politik, ketika kita belum memenuhi syarat, kandidat yang kita usung tidak bisa berlayar hingga saat ini," ucap Kholid.
PKS juga terus mengkaji opsi lain dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024. Namun, PKS belum mau menyebut kepada siapa dukungan PKS berlabuh di Pilkada 2024. Kholid juga menyebut bahwa DPP memiliki ijtihad untuk membuat opsi-opsi lainnya.
Keputusan PKS untuk tidak lagi mendukung Anies Baswedan dapat memberikan gambaran bahwa stabilitas politik partai politik sangat krusial dalam pembentukan opini pemilih. Penelitian telah menunjukkan bahwa kestabilan partai politik dapat memengaruhi pemilih dalam membuat keputusan politik. Jika suatu partai terkesan tidak konsisten dalam pendiriannya, maka pemilih juga akan merasa tidak yakin terhadap partai tersebut.