Dengan adanya kebijakan ini, gaji hakim bervariasi sesuai dengan golongan, di mana kenaikan tertinggi dapat mencapai hingga 280 persen. Hal ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik dalam sistem peradilan. Dengan demikian, diharapkan para hakim dapat lebih fokus dalam memberikan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Presiden Prabowo juga menyatakan komitmennya untuk terus memonitor dan meninjau kembali kenaikan gaji bagi pegawai negeri lainnya. Ia menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan pegawai negeri merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan citra positif dalam pelayanan publik. “Kami akan terus berusaha agar pegawai negeri, termasuk hakim, mendapatkan imbalan yang sesuai dengan tanggung jawab dan dedikasinya,” jelasnya.
Kebijakan ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hakim, tetapi juga dapat memperbaiki citra institusi peradilan di mata publik. Masyarakat mengharapkan agar dengan adanya gaji yang layak, para hakim dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan bebas dari intervensi pihak luar. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat terbangun kembali.