Tampang

Pramono Janji Dorong Aturan Ojol Jadi Pekerja Formal, Driver Ojol Dapat Gaji UMR

18 Sep 2024 10:55 wib. 216
0 0
Pramono Janji Dorong Aturan Ojol Jadi Pekerja Formal, Driver Ojol Dapat Gaji UMR
Sumber foto: Google

Bakal calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, berencana mendorong aturan terkait ojek online atau ojol. Pramono menginginkan agar ojol dapat menjadi pekerjaan yang resmi secara undang-undang. Ia juga berkomitmen untuk memastikan bahwa driver ojol akan mendapatkan gaji setidaknya sebesar Upah Minimum Regional (UMR).

Pernyataan Pramono Anung tersebut merespons kondisi pekerja ojol yang saat ini masih tergolong sebagai pekerja informal. Dengan adanya peraturan yang mengakui ojol sebagai pekerja formal, diharapkan para driver ojol dapat menikmati jaminan perlindungan sosial serta hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

Sejauh ini, profesi sebagai driver ojol masih berada dalam wilayah abu-abu dalam hukum ketenagakerjaan. Meskipun banyak orang menggunakan layanan ojol sehari-hari, namun status hukum bagi para driver ojol masih belum jelas. Hal ini menyebabkan kurangnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja mereka.

Dengan adanya peraturan yang mengatur secara jelas mengenai status kerja para driver ojol, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan jaminan yang lebih baik bagi mereka. Hal ini sejalan dengan semangat untuk menciptakan ketenagakerjaan yang lebih layak dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.