Tampang

Pramono Janji Dorong Aturan Ojol Jadi Pekerja Formal, Driver Ojol Dapat Gaji UMR

18 Sep 2024 10:55 wib. 218
0 0
Pramono Janji Dorong Aturan Ojol Jadi Pekerja Formal, Driver Ojol Dapat Gaji UMR
Sumber foto: Google

Pramono Anung juga mengemukakan bahwa salah satu langkah yang akan diambil untuk mendukung rencana tersebut adalah dengan menjalin kerjasama antara pemerintah daerah dan perusahaan ojol. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan para driver ojol dapat memiliki kepastian mengenai penghasilan maupun hak-hak kerja lainnya.

Tidak hanya itu, peran pemerintah daerah juga diharapkan mampu memberikan pengawasan terhadap praktik-praktik yang mungkin merugikan para driver ojol. Dengan demikian, diharapkan para driver ojol dapat bekerja dalam lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Peraturan yang mengakui ojol sebagai pekerja formal juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku usaha di sektor ojol. Dengan adanya kejelasan mengenai status kerja para driver ojol, diharapkan dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih terstruktur antara perusahaan ojol dan para driver.

Meskipun rencana Pramono Anung ini diapresiasi oleh banyak pihak, namun tentunya akan ada perdebatan terkait implementasi peraturan tersebut. Terdapat berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan, mulai dari dampak ekonomi, hingga bagaimana peraturan ini dapat diimplementasikan secara efektif tanpa menimbulkan masalah baru.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Dakwah Islam
0 Suka, 0 Komentar, 13 Apr 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.