Dengan perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, diharapkan langkah ini dapat menjadi tonggak awal menuju perubahan yang positif bagi Indonesia. Proses peninjauan ulang ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan kerangka hukum yang sesuai dengan tuntutan masa depan. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat menjadi pemicu untuk terciptanya perubahan yang positif dalam pembangunan Indonesia ke depannya.