Tampang

Prabowo Minta Menteri Hukum Tinjau Ulang Semuaa UU Peraturan Menteri

9 Nov 2024 14:39 wib. 127
0 0
Prabowo Minta Menteri Hukum Tinjau Ulang Semuaa UU Peraturan Menteri
Sumber foto: Google

Meninjau kembali undang-undang dan peraturan menteri bukanlah hal yang mudah. Proses ini membutuhkan waktu, tenaga, dan kerja sama dari berbagai pihak terkait. Namun, tindakan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan bahwa semua kebijakan di Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, juga menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses peninjauan ulang tersebut. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam menyempurnakan undang-undang dan peraturan di Indonesia.

Selain itu, Supratman Andi Agtas juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses peninjauan ulang tersebut. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan terbuka terhadap masukan dan saran dari berbagai pihak terkait dalam upaya menyempurnakan undang-undang dan peraturan menteri. Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat menciptakan kerangka hukum yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan bangsa.

Proses peninjauan ulang undang-undang dan peraturan menteri merupakan langkah awal yang penting dalam rangka mencapai visi besar Indonesia Emas 2045. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan mendorong transparansi, diharapkan Indonesia dapat memiliki fondasi hukum yang kuat dan sesuai dengan tantangan zaman. Semua elemen masyarakat diharapkan juga dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses ini, agar Indonesia benar-benar dapat menjadi negara emas di tahun 2045.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Alhamdulillah, Terimakasih Ya Allah...
0 Suka, 0 Komentar, 3 Mar 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.