Pernyataan Menag ini pun langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak pihak mendukung upaya penghematan anggaran perjalanan dinas ini, sementara ada juga yang menilai bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan atau mempengaruhi kinerja pejabat. Selain itu, ada juga yang mempertanyakan efektivitas dari pertemuan virtual dalam mengatasi sejumlah masalah yang memerlukan interaksi langsung antara pejabat dan masyarakat.
Meski demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi COVID-19 telah memaksa banyak institusi untuk beradaptasi dengan cara-cara baru dalam menjalankan aktivitasnya. Penggunaan teknologi untuk mengadakan pertemuan atau konferensi secara virtual telah menjadi pilihan utama bagi banyak perusahaan dan instansi pemerintah, karena dinilai lebih aman, efisien, dan ekonomis.
Menanggapi hal ini, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang jelas terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas. Pengawasan dan pertanggungjawaban dari setiap perjalanan dinas juga harus diperketat, untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut benar-benar untuk kepentingan yang diperlukan. Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Zoom harus didukung dengan infrastruktur dan koneksi internet yang memadai, agar pertemuan virtual bisa berjalan lancar dan efektif.