Tampang

Respons KPK terhadap Laporan Trauma Staf Sekjen PDIP yang Dibentak oleh Penyidik

16 Jun 2024 17:30 wib. 26
0 0
Respons KPK terhadap Laporan Trauma Staf Sekjen PDIP yang Dibentak oleh Penyidik
Sumber foto: merdeka.com

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kusnadi, dilaporkan telah mengalami perlakuan yang traumatis karena dibentak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini pun menuai respons dari Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang tidak mempersoalkan tindakan Kusnadi dalam melaporkan kejadian tersebut ke berbagai lembaga terkait. Asep juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kusnadi dilakukan untuk mengkonfirmasi barang bukti yang disita oleh penyidik.

Asep menjelaskan bahwa pihak KPK ingin mengklarifikasi isi dari handphone yang telah disita dari Kusnadi. Proses klarifikasi ini dianggap penting untuk memperjelas informasi mengenai barang bukti yang dimiliki oleh pihak berwenang. Asep pun menambahkan bahwa Kusnadi seharusnya tidak merasa takut, karena pihak KPK memberikan keleluasaan kepada saksi yang diperiksa.

Menurut Asep, kepentingan dari pemanggilan Kusnadi adalah untuk melakukan klarifikasi terhadap barang bukti yang disita dari dirinya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Asep juga menegaskan komitmen KPK untuk tetap memperhatikan hak-hak asasi saksi ataupun tersangka selama proses pemeriksaan berlangsung.

Respons KPK terhadap laporan trauma yang dialami oleh Staf Sekjen PDIP ini menjadi perhatian penting dalam upaya menjaga transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum. Lebih lanjut, pengungkapan informasi mengenai proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait dengan penegakan hukum di Indonesia. Dengan demikian, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dapat lebih dipahami dan diterima oleh masyarakat.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%