Tampang

Pencegahan Penyalahgunaan Bansos Harus Berbentuk Undang-Undang, Jangan Sampai Bansos Jadi Money Politics Lagi

25 Mar 2024 12:52 wib. 418
0 0
money politics

Indonesia telah memiliki sejarah pahit dalam konteks kerusuhan besar, terutama yang terjadi pada tahun 1998. Kerusuhan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan saat itu. Jika situasi ini terulang kembali, dampaknya bisa jauh lebih parah karena kerusuhan tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga menyebar ke hampir setiap daerah di Indonesia. Oleh karena itu, upaya pencegahan penyalahgunaan bansos menjadi money politics menjadi sangat penting untuk menghindari lahirnya kembali situasi konflik yang merugikan masyarakat.

Sanksi Terhadap Penyalahgunaan Bansos Haruslah Diperkuat Agar Memiliki Efek Jera.

Tindakan penyalahgunaan yang menggunakan dana bansos untuk kepentingan pribadi, terutama presiden, harus dianggap sebagai bentuk korupsi yang merugikan negara dan rakyat. Ironisnya, meskipun telah ada temuan bahwa hanya 78 triliun dari 497 triliun anggaran bansos yang benar-benar sesuai dengan data Kemensos, presiden terkesan enggan untuk bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan perlunya adanya kebijakan yang lebih tegas dan perlindungan hukum yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan bansos.

Untuk mencegah terjadinya money politics dalam pemilihan umum, langkah konkret perlu segera diambil. Pertama, dibutuhkan peraturan undang-undang yang khusus mengatur penggunaan bansos dan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggarannya. Kemudian, lembaga-lembaga pengawas pemilu, seperti Bawaslu, harus diberikan kewenangan yang lebih kuat dan sumber daya yang cukup untuk mengawasi seluruh proses pemilu dengan baik. 2 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu, dilarang pembagian bansos oleh pemerintyah pusat maupun pemerintah daerah.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.