"Saya kira penjelasan dari Menko Polhukam sudah jelas. Saya kira tidak usah saya ulang lagi," ucap Jokowi (Sumber: KOMPAS.COM).
Jokowi benar, publik harus mengacu pada penjelasan versi Wiranto. Sebab, keterangan Wiranto tidak dikatagorikan sebagai rahasia negara. Apalagi pembelian senjata tersebut didanai APBN yang tentunya melalui pembahasan di DPR RI. Karenanya, Wiranto dapat mempublikasikannya.
Sedangkan, informasi yang disampaikan Gatot berlabelkan intelijen yang merupakan rahasia negara. Karenanya informasi Gatot soal rencana pembelian 5.000 pucuk senjata bukan konsumsi publik. Karenanya, Jokowi tidak diperbolahkan mengungkapkannya.
Dengan demikian, untuk sementara, bisa ditarik kesimpulan. Ada dua informasi tentang rencana pembelian senjata. Pertama informasi yang disampaikan oleh Gatot Nurmantyo yang bersifat rahasia. Kedua, informasi yang disampaikan oleh Wiranto yang bukan bersifat rahasia negara.