Lebih lanjut, Djarot menitikberatkan bahwa gugatan yang akan diajukan tersebut merupakan bagian dari otonomi partai dan bukan bagian dari aksi politik dari partai politik lain. PDI-P berkomitmen untuk menjaga integritas demokrasi dan menegakkan keadilan melalui proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, langkah PDI-P untuk mengajukan gugatan ke PTUN menunjukkan keseriusan partai ini dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang bersih dan adil. Semoga melalui proses hukum yang akan dilalui, keadilan dapat terwujud dan penyelenggaraan pemilu ke depan dapat menjadi lebih baik dan transparan.