Tampang

PDI-P Gugat ke PTUN, Terdapat Pelanggaran dalam Pelaksanaan Pilpres 2024

1 Apr 2024 15:28 wib. 2.125
0 0
PDIP Gugat Pilpres

Di samping itu, pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga sedang menjalani proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa pemilu akan melalui jalur hukum guna mencapai keadilan yang diharapkan.

Lebih lanjut, Djarot menitikberatkan bahwa gugatan yang akan diajukan tersebut merupakan bagian dari otonomi partai dan bukan bagian dari aksi politik dari partai politik lain. PDI-P berkomitmen untuk menjaga integritas demokrasi dan menegakkan keadilan melalui proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, langkah PDI-P untuk mengajukan gugatan ke PTUN menunjukkan keseriusan partai ini dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang bersih dan adil. Semoga melalui proses hukum yang akan dilalui, keadilan dapat terwujud dan penyelenggaraan pemilu ke depan dapat menjadi lebih baik dan transparan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?