Tampang

PDI-P Gugat ke PTUN, Terdapat Pelanggaran dalam Pelaksanaan Pilpres 2024

1 Apr 2024 15:28 wib. 9.811
0 0
PDIP Gugat Pilpres

Selain itu, Djarot juga menyoroti peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai melanggar etika dalam penyelenggaraan pemilu. Sebagai anggota DPR Fraksi PDI-P, Djarot berharap agar pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam Pilpres tidak menjadikan demokrasi terganggu, terutama dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Djarot, gugatan yang diajukan oleh PDI-P ini sejalan dengan upaya koreksi terhadap penyelenggaraan pemilu. Hal ini menunjukkan bahwa partai tersebut memiliki komitmen untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang bersih dan adil. Djarot juga menegaskan bahwa gugatan yang akan diajukan merupakan inisiatif PDI-P semata, dan tidak terkait dengan partai politik lain yang juga terlibat dalam Pilpres 2024.

Di samping itu, pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga sedang menjalani proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa pemilu akan melalui jalur hukum guna mencapai keadilan yang diharapkan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.