Selain itu, pakar politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, juga menekankan bahwa PBNU dan PKB adalah dua entitas yang berbeda. Keduanya memiliki fungsi, peran, kewenangan, serta AD/ART yang berbeda pula sehingga tidak boleh saling intervensi. Ujang menilai bahwa pembentukan panitia khusus oleh PBNU yang bertujuan untuk mengevaluasi dan bahkan mengambil alih PKB adalah suatu hal yang keliru.
Menurut Ujang, NU sebagai ormas terbesar seharusnya fokus terhadap masalah kemasyarakatan, sementara PKB berperan dalam hal politik. Pembentukan panitia khusus oleh PBNU menuai kritik karena dianggap sebagai intervensi yang tidak semestinya terhadap partai politik, yang memiliki otoritas dalam hal politik.
Ujang juga menegaskan bahwa tindakan elite PBNU yang keluar dari fokusnya sebagai ormas terbesar dan disegani pemerintah harus mendapat kritik atau perbaikan. Hal ini juga menjadi peringatan bahwa praktik intervensi, kekeliruan, dan kebencian seperti ini bisa menjadi kontraproduktif bagi kedua lembaga besar ini di masa yang akan datang.