Tampang

Pandji: Pilkada DKI, Gampang Banget Milihnya!

17 Apr 2017 10:56 wib. 11.603
0 0
pandji

9 Naga?

Aguan?

Sekadar informasi, Pulau Reklamasi A, B, C, D dan E adalah milik Kapuk Naga Indah, satu grup dengan Agung Sedayu. Pulau A dan B ijinnya belum keluar karena terkait dengan Provinsi Banten. Pulau C dan D dihentikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sekitar Mei 2016.

Nah walau sudah secara hukum distop, tapi kalau kita lihat Google Map-nya hari ini, sudah berdiri begitu banyak ruko. Mau tau harganya berapa? Rp 11 Milyar. Dan, sudah habis terjual.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%