9 Naga?
Aguan?
Sekadar informasi, Pulau Reklamasi A, B, C, D dan E adalah milik Kapuk Naga Indah, satu grup dengan Agung Sedayu. Pulau A dan B ijinnya belum keluar karena terkait dengan Provinsi Banten. Pulau C dan D dihentikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sekitar Mei 2016.
Nah walau sudah secara hukum distop, tapi kalau kita lihat Google Map-nya hari ini, sudah berdiri begitu banyak ruko. Mau tau harganya berapa? Rp 11 Milyar. Dan, sudah habis terjual.