Jawabannya:
Karena yang bermasalah adalah keberpihakan Pak Basuki.
Yang bukan berpihak kepada warga Jakarta, kalau benar benar dipelajari dan dicermati.
Dalam kasus Reklamasi, coba kita baca kronologinya dari jaman Soeharto keluarkan Keppres 52, sampai PTUN Jakarta memenangkan gugatan nelayan Jakarta Utara melawan Pemprov DKI Jakarta.