Eks caleg DPRD Kota Tangerang berinisial SA (22) mengaku dirinya memakai narkoba karena stres usai bercerai. Namun ia mengaku mengkonsumsi benzodiazepine berdasarkan resep dokter. "Baru sekali (mengkonsumsi narkoba). Ini kan ada kaitannya, kan aku stres abis divorce juga. Dan untuk benzo itu aku minum konsumsi obat dari dokter," ujar SA, eks caleg DPRD Kota Tangerang sekaligus tersangka saat diwawancarai wartawan di kawasan Pos Polisi Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/7).
SA mengaku mengkonsumsi narkoba tak terkait dirinya yang gagal jadi anggota legislatif pada Pileg lalu. SA merupakan eks caleg DPRD Kota Tangerang Dapil IV dari Partai PPP meliputi Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.
"Enggak sih, kalau gagal nyaleg enggak gimana-gimana banget," ucap SA. Pengakuan yang dilontarkan oleh eks caleg PPP tersebut menjadi sorotan publik dan menjadi peringatan akan bahayanya stres dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, SA diamankan di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, bersama adik kandungnya, MA (20). "Kemudian pada saat diamankan, yang kami amankan ini bersama salah satu anggota keluarganya inisial MA (20) wanita. Saudara dari saudari SA ini, setelah kami periksa tidak ada kaitannya dengan penggunaan atau kejadian yang kemarin. Hanya memang apartemen miliknya dari SA. Apartemen milik SA," tutur Kompol Jamalinus.