Menyikapi hal ini, bank-bank milik negara atau Himbara telah mengambil langkah-langkah konkret dengan mendaftarkan para pelaku UMKM yang utangnya dapat dihapus. Dengan demikian, bank-bank dapat memastikan bahwa proyek penghapusan utang ini tidak akan merugikan pihak bank. Sebagai bagian dari proyek tersebut, bank-bank juga akan melibatkan tim ahli untuk mengevaluasi dan memastikan kebenaran data UMKM yang mendaftar.
Selain itu, proses penghapusan utang juga tidak akan menggunakan APBN, sehingga tidak akan membebani anggaran negara. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah serius dalam memberikan dukungan kepada UMKM tanpa harus mengorbankan keuangan pemerintah. Sebaliknya, pemerintah justru membuka ruang bagi bank-bank untuk berkolaborasi dalam mendukung pemulihan ekonomi di tingkat UMKM.
Selama proses penghapusan utang berlangsung, Kementerian UMKM juga akan terus memantau dan mengontrol jalannya program ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penghapusan utang berjalan sesuai dengan prinsip yang telah ditetapkan, yaitu memberikan keadilan bagi UMKM tanpa merugikan pihak bank pemberi pinjaman.