Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi mengusulkan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Kemenag memandang pentingnya peran penghulu dan penyuluh agama dalam mendidik masyarakat, terutama kaum muda, mengenai bahaya perjudian online yang dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan mental.
Menurutnya, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan Penyuluhan maupun Bimbingan Perkawinan.“KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga,” ujarnya.“Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,”sambungnya.
Selain penghulu, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jamaah binaan Penyuluh Agama Islam seluruh Indonesia. Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online. Oleh karena itu, edukasi yang diberikan kepada calon pengantin diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjauhi perjudian online.