"Mereka menceritakan bahwa selama 10 tahun pertama, pengalaman mereka penuh dengan perubahan dan pelajaran yang mereka bagikan kepada kita. Ini hal yang baru bagi mereka 10 tahun yang lalu, tetapi sekarang mereka telah mencapai prestasi yang sangat baik. Orang-orang menjadi tertarik untuk bekerja sama dengan mereka," tutur Luhut.
Pertemuan juga mengungkapkan bahwa salah satu kunci keberhasilan pembangunan Family Office adalah kepastian hukum yang diberikan oleh negara kepada para investor. Luhut menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam bentuk arbitrase tanpa banding.
"Apabila terdapat kepastian hukum, maka masalah pun terselesaikan. Salah satu bentuknya adalah common law. Mereka menganggap arbitrase ini sederhana. Saat keputusan sudah diambil, kalah atau menang, tak ada lagi banding. Hakimnya pun didatangkan dari tingkat internasional," jelasnya.
Sebelumnya, INA yang ditujukan untuk mengelola kekayaan negara telah mencapai kinerja yang cukup baik. Hal ini mendorong langkah Luhut dalam meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk belajar dari UEA terkait pembentukan Family Office. Dalam kunjungannya, Luhut didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan.
Melalui kunjungannya, Luhut berupaya memperoleh wawasan yang luas dan lebih mendalam mengenai praktik pembentukan Family Office dari UEA. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat menjadi acuan yang berharga dalam pembangunan Family Office di Indonesia.