Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meminimalisasi tumpang tindih atau overlap antara perusahaan-perusahaan BUMN di sektor karya. Dengan demikian, akan tercipta sinergi yang lebih baik antar perusahaan sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sekaligus, hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menarik investasi di sektor konstruksi. Pelaku usaha asing akan memiliki kepercayaan yang lebih besar untuk berinvestasi jika sektor konstruksi di Indonesia dikelola dengan lebih efisien. Dengan begitu, pembangunan infrastruktur akan semakin cepat terwujud dan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Proses merger yang dilakukan oleh Kementerian BUMN ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan-perusahaan BUMN dalam pembangunan negara. Namun, tentu saja penggabungan ini perlu tetap diawasi agar tidak menimbulkan masalah baru, terutama terkait dengan ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja.
Dalam perkembangan kedepannya, diharapkan bahwa proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sesuai dengan tujuan awalnya. Selain itu, transparansi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait juga menjadi faktor penting dalam proses penggabungan ini.