Tampang

Menteri ATR Resmi Batalkan Penerbitan Sertifikat HGB dan SHM

31 Jan 2025 10:55 wib. 90
0 0
Menteri ATR Resmi Batalkan Penerbitan Sertifikat HGB dan SHM
Sumber foto: Google

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam proses jual beli tanah dan memastikan legalitasnya sebelum melakukan transaksi.

Pemerintah terus berkomitmen untuk memberantas praktik mafia tanah dan memastikan bahwa setiap sertifikat yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang kuat. Nusron Wahid menegaskan bahwa pemeriksaan sertifikat bermasalah tidak hanya dilakukan di Tangerang, tetapi juga di berbagai wilayah lain di Indonesia.

“Kami akan terus melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap penerbitan sertifikat yang tidak sesuai prosedur. Kami ingin memastikan bahwa sistem pertanahan di Indonesia berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari praktik curang,” tegasnya.

Dengan adanya langkah tegas dari Menteri ATR/BPN ini, diharapkan ke depan konflik pertanahan di Indonesia bisa semakin berkurang, serta hak-hak masyarakat atas tanah dapat terlindungi dengan lebih baik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?