“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pernyataan yang disebarluaskan ini tidak hanya salah, tetapi juga menyesatkan publik,” tegasnya.
Agus menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk menaati hukum dan menjaga integritas sebagai pejabat negara. Ia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.