Tampang

Menperin Agus Gumiwang Bantah Tudingan LSPI, Siap Tempuh Jalur Hukum

26 Mar 2025 13:01 wib. 66
0 0
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok. Kemenperin)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan oleh Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Agus melindungi istrinya dalam kasus dugaan wanprestasi terkait jual beli tanah oleh PT Asiana Lintas Development (PT ALD). Menperin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, bersifat fitnah, dan mencemarkan nama baiknya.

Tudingan LSPI Soal Jual Beli Tanah

Dalam pernyataannya kepada media pada Senin (24/3/2025), Hairullah menuding PT ALD belum menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 35 miliar kepada ahli waris almarhum Maridi Sayugo. Ia juga menuding Menperin melindungi istrinya dalam kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, Agus Gumiwang menegaskan bahwa transaksi jual beli tanah tersebut sudah diselesaikan sepenuhnya oleh PT ALD. Dengan demikian, tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut kepada pemilik tanah sebelumnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?