Keberhasilan Kemenhub dalam melakukan simplifikasi atau penyederhanaan aplikasi, serta keputusan Menpan RB Azwar Anas untuk memastikan kenaikan tukin sebesar 100 persen bagi pegawai Kemenhub, merupakan bukti konkret dari keseriusan pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Hal ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh instansi pemerintah lainnya untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan pegawai. Dengan demikian, reformasi birokrasi dapat terus berjalan dengan upaya bersama dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Indonesia.