Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan oleh Pemerintah. Hal ini secara tegas disampaikan oleh Wiranto dalam jumpa pers yang dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pada senin (08/05) siang.
"Setelah melakukan pengkajian yang seksama, dan pertimbangan mendalam, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di seluruh Indonesia," kata Wiranto.
Bukan tanpa dasar pembubaran ini dilakukan oleh pemerintah. Setidaknya, ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam mendorong pembubaran HTI.