Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) diguncang dengan kasus keterlibatan oknum pegawainya dalam praktik judi online. Meutya Hafid, Menteri Komdigi, menunjukkan penyesalannya dengan menitikkan air mata saat meminta maaf atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan Meutya dalam kunjungan kerjanya di Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara pada Selasa, 12 November 2024.
Kasus ini menimbulkan kontroversi yang luas karena melibatkan 18 tersangka, termasuk 10 pegawai Kementerian Komdigi. Sang menteri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat, terutama dalam hal praktik ilegal seperti judi online.
Menurut Meutya, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengusutan terkait kasus ini. Langkah tegas diambil demi menegakkan integritas Kementerian Komdigi serta memberikan sinyal jelas bahwa tindakan korupsi dan pelanggaran hukum tidak akan diakomodasi dalam lingkungan kerja di Kementerian Komdigi.
Sebagai menteri yang bertanggung jawab, Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang terlibat dalam praktik judi online tersebut. Selain itu, ia juga menekankan perlunya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.