Lebih lanjut, kontroversi ini memicu perdebatan tentang citra dan wibawa Mahkamah Konstitusi di mata publik. Beberapa pihak berpendapat bahwa tindakan Anwar menggelar konferensi pers terkait putusan MK menimbulkan dampak negatif terhadap institusi tersebut. Oleh karena itu, Mahkamah Kehormatan MK menjatuhkan sanksi terhadap Anwar, termasuk mencopotnya dari jabatan ketua MK.
Di tengah sorotan terhadap Mahkamah Konstitusi, masyarakat juga menyaksikan kasus lain yang menimbulkan polemik, yaitu dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan wartawan senior, Aiman Wicaksono. Meskipun kasus ini telah dihentikan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah Aiman menerima surat perintah penghentian penyidikan, tetapi perdebatan tentang kebebasan pers dan kepatutan proses hukum masih terus berlangsung.
Dalam suasana yang semakin memanas, gerakan penegak kedaulatan rakyat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, menyoroti dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dan tuntutan agar Mahkamah Konstitusi membuat putusan yang adil. Aksi tersebut menunjukkan bahwa kekhawatiran terhadap keadilan dan integritas lembaga pengadilan masih menjadi perhatian utama masyarakat.