Dengan demikian, peristiwa yang terjadi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Recep Tayyip Erdogan di KTT D-8 adalah hal yang biasa dalam forum internasional. Penting untuk tidak terjebak dalam spekulasi dan isu yang dapat merusak hubungan bilateral antara dua negara. Kedua pihak perlu tetap memprioritaskan kerjasama yang saling menguntungkan demi kebaikan kedua negara dan masyarakatnya.
Sebagai sesama negara anggota forum KTT D-8, Indonesia dan Turki tentu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan dalam forum tersebut. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi isu-isu sensitif agar tidak menimbulkan konflik yang tidak perlu dalam hubungan antar negara.