Tampang

Mahfud MD : "Setnov Ketua DPR Terburuk Pasca Reformasi"

17 Nov 2017 05:33 wib. 1.286
0 0
Mahfud MD : "Setnov Ketua DPR Terburuk Pasca Reformasi"

Menurut Rikwanto, KPK dengan Polri selalu melakukan koordinasi terkait hal pengamanan seperti melancarkan kinerja KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan terhadap orang-orang yang bermasalah dengan lembaga antirasuah. ”Dalam kaitan diminta untuk pengamanan, masalah urusan hukumnya kita tidak terlibat di situ," jelas Rikwanto.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan saat ini langkah yang akan ditempuh pihaknya ialah mencoba menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

”Kita akan menemui pimpinan negara yakni Presiden Jokowi,” ujar Fredrich saat ditemui di kediaman Novanto, Kamis (16/11) dini hari.

Menurut Fredrich, dalam pertemuan itu dirinya akan memberitahukan pada Jokowi bahwa lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo ini telah melecehkan UU. Sebab, kata Fredrich, KPK telah melecehkan UU lantaran tidak menghormati Pasal 224 ayat (1) UU Nomor 17/2014 atau UU MD3, yang isinya setiap anggota DPR memiliki hak imunitas.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kim Jong-Hyun Bunuh Diri?
0 Suka, 0 Komentar, 19 Des 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?