Dengan adanya penambahan jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden, Luhut Binsar Pandjaitan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan membawa gagasan-gagasan inovatif dan solusi yang cerdas dalam penerapan teknologi digital di pemerintahan. Kesempatan ini juga menjadi momentum bagi Luhut untuk terus berperan aktif dalam memajukan pembangunan Indonesia ke arah yang lebih baik.
Penambahan jabatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden, bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan, merupakan langkah strategis dalam memperkuat tim pemerintah dalam mendorong reformasi dan modernisasi di berbagai sektor. Dengan sinergi yang baik antara kebijakan ekonomi, investasi, dan penerapan teknologi, diharapkan Indonesia dapat terus maju dan bersaing di era globalisasi yang semakin kompetitif.