Selain itu, dengan penambahan jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden, bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan menjadi fokus utama bagi Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, infrastruktur digital, dan penerapan teknologi dalam pengelolaan pemerintahan.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden, Luhut diharapkan mampu memberikan masukan dan arahan strategis bagi penerapan teknologi informasi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan. Penerapan teknologi digital juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden, bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan potensi teknologi untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimilikinya, Luhut diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam percepatan pembangunan ekonomi dan implementasi teknologi di pemerintahan.
Sebagai seorang pejabat yang telah banyak berkiprah di bidang ekonomi dan investasi, penambahan jabatan ini juga menjadi tantangan yang besar bagi Luhut Binsar Pandjaitan. Tantangan untuk terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Indonesia sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan inovasi teknologi di berbagai sektor.