Tampang.com | Tim penyidik Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang berlokasi di Bekasi, pada Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap dalam penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan dalam penyidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan di rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi menjadi sorotan publik, mengingat jabatan penting yang diemban oleh Hasto di partai besar PDIP yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Hasto yang dikenal sebagai tokoh sentral dalam PDIP diduga terlibat dalam serangkaian kegiatan yang bertentangan dengan hukum, terkait suap yang berhubungan dengan penetapan anggota DPR pada periode 2019-2024.
Sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik dikumpulkan oleh tim penyidik KPK selama proses penggeledahan yang berlangsung beberapa jam. Pihak KPK belum memberikan rincian lengkap mengenai barang bukti yang ditemukan, namun mereka mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus ini.
Kasus ini berawal dari dugaan adanya praktik suap dalam proses penetapan anggota DPR untuk periode 2019-2024. KPK menyebutkan bahwa beberapa pihak diduga memberikan suap kepada sejumlah anggota DPR untuk mempengaruhi keputusan penetapan tersebut. Hasto Kristiyanto diduga memiliki keterlibatan dalam proses ini, meskipun hingga kini belum ada penetapan status tersangka terhadapnya.