Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu dini hari kemarin, termasuk diantaranya wali kota Cilegon, Iman Ariyadi. Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK mengindikasi adanya suap dalam proses perizinan pengembangan kawasan industri di Cilegon.
Pada Sabtu, 23 September kemarin KPK telah menetapkan Iman Ariyadi selaku wali kota Cilegon sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK memeriksa Iman Ariyadi secara intensif setelah ditangkap dini hari kemarin. Saat pers rilis di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9) pihak KPK turut memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari 1 milyar rupiah. Iman Ariyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan amdal kawasan industri di Cilegon. Selain Iman Ariyadi, KPK juga menetapkan 5 orang lain sebagai tersangka, mereka adalah H, ADP, serta TDS, BDU, dan EW yang diduga sebagai pemberi suap.