Sebagai penutup, pernyataan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengenai pengkajian kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 menjadi suatu masukan yang penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan perpajakan. Pembahasan yang matang serta melibatkan semua pihak terkait diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan negara dan rakyat. Kebijakan perpajakan yang bijaksana tentu akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Dengan demikian, kebijakan terkait PPN haruslah diambil dengan bijaksana, seimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Transformasi kebijakan perpajakan menjadi tindakan nyata yang akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat sehingga mengharuskan adanya keterlibatan publik dan transparansi dari pemerintah. Keberhasilan redesign kebijakan perpajakan telah terbukti sangatlah penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.