Tampang

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah Minta Pemerintah Kaji Kebijakan Kenaikan Pajak PPN 12%

17 Mar 2024 21:43 wib. 115
0 0
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah Minta Pemerintah Kaji Kebijakan Kenaikan Pajak PPN 12%
Sumber foto: Google

Said Abdullah juga menekankan pentingnya keterbukaan dan dialog antara pemerintah dan DPR terkait kebijakan kenaikan PPN ini. Keputusan yang diambil haruslah melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan kebijakan tersebut benar-benar berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, kebijakan kenaikan PPN ini juga harus diiringi dengan optimalisasi pengelolaan anggaran negara serta peningkatan efisiensi dalam pengelolaan dan penggunaan dana pemerintah. Tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, kenaikan PPN bisa jadi tidak memberikan dampak yang diharapkan.

Dalam konteks globalisasi dan persaingan ekonomi yang semakin ketat, kebijakan perpajakan memang memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, pengkajian mendalam serta koordinasi yang baik antara pemerintah, DPR, dan berbagai pihak terkait diperlukan dalam mengambil kebijakan terkait kenaikan PPN ini.

Sebagai penutup, pernyataan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengenai pengkajian kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 menjadi suatu masukan yang penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan perpajakan. Pembahasan yang matang serta melibatkan semua pihak terkait diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan negara dan rakyat. Kebijakan perpajakan yang bijaksana tentu akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?