Tampang.com - Setelah Sukmawati dilaporkan ke polisi karena puisinya yang dinilai menistakan agama, kali ini giliran Ade Armando yang dilaporkan. Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Denny Andrian Kushidayat, pelapor yang juga sebelumnya melaporkan Sukmawati untuk dugaan yang serupa. Laporan Denny diterima dengan nomor LP/1995/IV/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Dugaan penistaan agama oleh Ade Armando muncul berdasarkan status yang sempat dibuat oleh Ade dalam akun facebook pribadinya. Disana, Ade menuliskan bahwa "Azan tidak suci".
"Saya follow FB-nya terus kemudian ternyata ada kalimatnya azan tidak suci," ujar Denny di Markas Polda Metro Jaya, kemarin (11/4).
Denny mengatakan hal ini dilakukan agar Ade jera. Denny juga berharap Ade bisa dipecat sebagai dosen UI karena dianggap sudah mencoreng nama baik UI.