Bima Arya menegaskan bahwa kehadiran ormas tidak boleh dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang melanggar hukum. Pembinaan dan pengawasan terhadap ormas diharapkan dapat dilakukan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Hal ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, di mana setiap elemen masyarakat dapat berperan tanpa menciptakan ketidakpastian hukum.
Dengan demikian, kebijakan larangan ini diharapkan dapat mendorong ormas untuk beradaptasi dan mematuhi aturan yang ada. Melalui kepatuhan ini, diharapkan ormas dapat berkontribusi secara positif kepada masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam membangun bangsa yang lebih baik.