KPK, sebagai lembaga yang dibentuk untuk memerangi korupsi, terlihat dalam posisi sulit mengingat salah satu penyidiknya menjadi korban dari aksi teror. Hal ini memicu diskusi intensif tentang bagaimana perlindungan terhadap pekerja antikorupsi seharusnya diperkuat. Pelindungan terhadap penyidik KPK menjadi tema penting dalam dialog publik, mengingat risiko yang mereka hadapi setiap hari dalam menjalankan tugas mulia mereka.
Terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan, situasi ini menunjukkan pelemahan semangat dalam pemberantasan korupsi. Kasus Novel Baswedan telah menciptakan efek jera, di mana tidak sedikit orang yang ragu untuk terlibat dalam aktivitas pemberantasan korupsi karena takut akan mengalami nasib yang sama. Ini menciptakan persepsi bahwa korupsi di Indonesia masih akan terus merajalela, dan keadilan bagi para pelanggar hukum masih jauh dari harapan.
Kemarahan publik atas kasus ini semakin meningkat ketika pelaku teror dianggap tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Berbagai kampanye dan demonstrasi berlangsung sebagai bentuk protes dan penegasan bahwa rakyat Indonesia tidak akan tinggal diam terhadap tindakan brutal yang merusak tatanan keadilan. Masyarakat mendambakan sebuah keadilan yang nyata dan konkret, bukan hanya sekadar kata-kata.