Akan ada dua objek yang akan dilelang. Pertama, tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang luasnya sekitar 153 meter persegi. Adapun, harga limitmya sebesar Rp 17.368.000.000.
Untuk mengikuti lelang, para peserta harus memberikan uang jaminan lelang Rp 3,48 miliar.
Objek kedua adalah tanah dan bangunan di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur yang luasnya sekitar 162 meter persegi. Adapun, harga limitnya Rp 1.797.600.000.
Untuk mengikuti lelalng, maka para peserta harus menyerahkan uang jaminan Rp 360 juta.
Penawaran dilakukan dengan mekanisme open bidding melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
"Sejak berita lelang diterbitkan, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang," kata dia.