Tampang

Jangan Lewatkan Lelang Barang Rampasan KPK Milik Budi Susanto Selasa Besok

17 Okt 2017 11:14 wib. 1.498
0 0
Jangan Lewatkan Lelang Barang Rampasan KPK Milik Budi Susanto Selasa Besok

Mengenai informasi lebih lanjut, publik dapat mengakses website resmi KPK, yakni https://www.kpk.go.id.

Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014), menyatakan bahwa Budi terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana juncto Pasal 65 Ayat 1 KUH Pidana.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Game Concord Dari Antusiasme ke Kegagalan
0 Suka, 0 Komentar, 10 Sep 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.