Tampang

Jangan Lewatkan Lelang Barang Rampasan KPK Milik Budi Susanto Selasa Besok

17 Okt 2017 11:14 wib. 1.182
0 0
Jangan Lewatkan Lelang Barang Rampasan KPK Milik Budi Susanto Selasa Besok

Penawaran dilakukan dengan mekanisme open bidding melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

"Sejak berita lelang diterbitkan, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang," kata dia.

Mengenai informasi lebih lanjut, publik dapat mengakses website resmi KPK, yakni https://www.kpk.go.id.

Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014), menyatakan bahwa Budi terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana juncto Pasal 65 Ayat 1 KUH Pidana.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Soal UN 2018 Esai, Serius?
0 Suka, 0 Komentar, 14 Mei 2017
Risol Mayo
0 Suka, 0 Komentar, 5 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?