“Jadi, sangat jelas kalau pada 2 Desember 2016 sedikitnya ada 2 potensi bentrokan massal. Inilah yang harus dicegah oleh Polri dengan “momotong sumbu” sebelum terjadi “ledakan” kecil yang berpotensi membakar ke segala arah. Polisi memotongnya dengan menangkapi aktivis terduga makar yang pada hari itu menyebar, sebagian di Monas dengan mengikuti Aksi 212 dan sebagian lagi di Gedung DPR/MPR. Sumbu yang mengaitkan Monas dengan Gedung DPR/MPR inilah yang dipotong oleh Polri.
Perlu juga dicermati, sehari sebelum Aksi 212 dilangsungkan beredar himbauan dari sejumlah tokoh kepada peserta aksi untuk membawa berbagai perlengkapan pribadi, di antaranya, odol, masker, dan kacamata renang. Apa manfaat dari odol, masker, dan kacamata renang bagi massa Aksi 212 yang ingin mengikuti kegiatan ibadah? Maka perlu dipertanyakan, apakah himbauan itu disebarluaskan untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan, atau persiapan untuk membenturkan peserta aksi dengan aparat keamanan?
Bayangkan kalau 0,1 % saja dari peserta Aksi 212 yang terpancing oleh provokasi? Apa jadinya? Dan perlu diperhatikan juga, Aksi 212 direncanakan berakhir pada pukul 13.00 WIB atau siang hari, bukan seperti Aksi 411 yang berakhir lepas pukul 18.00 WIB.
Karenanya cukup dengan menyulut terjadinya bentrokan di Monas, kerusuhan dengan skala besar diperkirakan akan terjadi. Bukan hanya di Jakarta, tetapi juga menjalar ke sejumlah daerah”