Perwakilan Ikatan Alumni ITB menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan bahwa pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta telah melalui kajian yang dilakukan Alumni ITB. Kajian reklamasi yang diketuai oleh Ridwan Djamaluddin yang juga menjabat sebagai Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementrian Koordinator Maritim.
Menurut Muslim Armas, perwakilan Ikatan Alumni ITB, kajian reklamasi Teluk Jakarta telah dilaksanakan sejak 2016 dan hasilnya menolak reklamasi. Menurut Muslim, hasil dari kajian adalah dihentikannya reklamasi dan hasilnya tidak dipublikasikan.
Muslim juga mengatakan bahwa kajian yang dilakukan oleh Alumni ITB telah komprehensif, banyak hukum yang telah dilanggar, tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan sehingga proyek ini seharusnya ditolak sejak awal.
Membangun Jakarta bukan dengan jalan reklamasi karena justru reklamasi terlalu dipaksakan dan belum tentu membawa manfaat bagi Jakarta. Muslim juga mengungkapkan bahwa seharusnya pemerintah lebih transparan terhadap proyek yang dilakukan. Jika terdapat kajan-kajian lain seharusnya ada keterbukaan sehingga dapat dibedah satu demi satu untuk mengetahui fakta dan data yang benar.