Tampang

Hamdan Zoelva: Gugatan Tim Hukum AMIN Bukan Soal TSM, Tapi Pelanggaran Konstitusi!

31 Mar 2024 09:32 wib. 741
0 0
hamdan zoelva

Ketika ditanya apakah permohonan THN AMIN tersebut berakibat putusan hakim MK melampaui tuntutan (Ultra Petita), Hamdan menjawab bahwa tidak ada persoalan karena MK memiliki kewenangan untuk memutus apa saja, termasuk dalam hal Ultra Petita. Namun, dia juga menekankan bahwa tahapan saat ini dalam sidang MK baru sebatas dalam tahap penyajian dalil dan bukti, sedangkan keputusan akhirnya adalah hakim MK yang akan menentukan.

Hamdan Zoelva juga menyerahkan proses selanjutnya kepada keadilan dan kebijaksanaan hakim MK yang diharapkan memiliki kesadaran akan martabat dan kearifan untuk menjaga konstitusi serta keadilan bagi bangsa. Baginya, isu seperti pengerahan aparat, pemberian bansos yang masif, dan politik uang bukanlah bagian dari gugatan THN AMIN yang sedang diajukan, karena gugatan mereka terkait dengan pelanggaran konstitusi dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

“Selanjutnya kami serahkan kepada rasa keadilan dan keinsyafan sanubari kenegarawanan yang ada dalam setiap dada dalam diri para hakim MK itu. Mereka pasti paham dan puya marwah serta kearifan untuk menjaga konstitusi dan keadilan bangsa,’’ tegas Hamdan yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu,” sambungnya.

Dalam konteks hukum konstitusi, seorang presiden dilarang melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan pihak lain dengan cara melanggar hukum. Oleh karena itu, THN AMIN mengajukan gugatan terkait pelanggaran konstitusi dalam pelaksanaan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Hamdan Zoelva menegaskan bahwa hal ini harus dipahami dengan jelas oleh masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Stres? Cobalah Makan Sushi
0 Suka, 0 Komentar, 12 Agu 2017
Bukan Perpustakaan! Ini Ternyata Hotel
0 Suka, 0 Komentar, 30 Okt 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?