Selain itu, keputusan ini juga mengundang kritik tajam dari kalangan aktivis dan pihak-pihak yang mendukung perjuangan Palestina. Mereka melihat tindakan AS ini sebagai bentuk ketidakadilan yang memperpanjang penderitaan rakyat Palestina, yang sudah lama berjuang mendapatkan pengakuan internasional dan hak-hak dasar sebagai sebuah negara merdeka.
Sejatinya, upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB bukanlah hal yang baru. Konflik Israel-Palestina telah lama menjadi isu yang kompleks dan sulit untuk diselesaikan. Pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara merdeka dan anggota PBB penuh telah menjadi fokus dari banyak upaya diplomasi dan perundingan internasional selama bertahun-tahun.
Namun, dengan tindakan Washington ini, harapan untuk memajukan proses perdamaian dan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara yang berdaulat kembali mendapat hambatan besar. Ketika negara-negara lain di dunia berusaha menggalang dukungan bagi Palestina, tindakan AS membuka peluang untuk semakin memperpanjang konflik di Timur Tengah.