Langkah TKN dalam mengajak para pendukung untuk menjadi amicus curiae di MK, sebagai bagian dari strategi untuk menguatkan dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Selain itu, keputusan untuk melibatkan harapan ribuan pendukung dalam proses hukum ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap peran masyarakat dalam menciptakan keadilan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat.
Dengan melihat himpunan keseluruhan masyarakat yang bersatu dalam mendukung proses hukum yang transparan, diharapkan MK dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan akurat terkait situasi jelang sidang sengketa pemilu. Semakin banyaknya peran serta masyarakat dalam proses hukum juga dapat menjadi bukti kuat bahwa kepentingan publik dipertahankan dengan teguh.
Tidak hanya itu, kehadiran 100,000 pendukung Prabowo-Gibran yang akan hadir dalam aksi damai di depan gedung MK juga menjadi bukti tanggung jawab mereka sebagai warga negara yang memiliki andil dalam menciptakan kedamaian dan ketertiban di negara ini. Langkah ini sekaligus mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tidak mengganggu jalannya proses persidangan.
Dalam situasi yang mendesak seperti ini, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan. Dengan keikutsertaan ribuan pendukung Prabowo-Gibran sebagai amicus curiae di MK, diharapkan MK akan dapat mempertimbangkan pandangan dari berbagai pihak untuk memutuskan sengketa pemilu dengan adil dan tepat.