Tampang

Gibran Rakabuming Akan Ajukan Amicus Curiae di Mahkamah Konstitusi untuk Mendukung Prabowo Subianto

19 Apr 2024 11:06 wib. 67
0 0
Gibran Rakabuming Akan Ajukan Amicus Curiae di Mahkamah Konstitusi untuk Mendukung Prabowo Subianto
Sumber foto: Cnnindonesia.com

Haris juga menekankan bahwa perolehan suara sebanyak 96,2 juta yang diperoleh oleh pasangan Prabowo-Gibran, merupakan hasil dari proses demokratis yang transparan dan terbuka. Pihaknya juga menolak segala tuduhan dan pelecehan yang menyebutkan bahwa kemenangan pasangan tersebut disebabkan oleh intervensi bantuan sosial.

Langkah TKN dalam mengajak para pendukung untuk menjadi amicus curiae di MK, sebagai bagian dari strategi untuk menguatkan dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Selain itu, keputusan untuk melibatkan harapan ribuan pendukung dalam proses hukum ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap peran masyarakat dalam menciptakan keadilan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. 

Dengan melihat himpunan keseluruhan masyarakat yang bersatu dalam mendukung proses hukum yang transparan, diharapkan MK dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan akurat terkait situasi jelang sidang sengketa pemilu. Semakin banyaknya peran serta masyarakat dalam proses hukum juga dapat menjadi bukti kuat bahwa kepentingan publik dipertahankan dengan teguh.

Tidak hanya itu, kehadiran 100,000 pendukung Prabowo-Gibran yang akan hadir dalam aksi damai di depan gedung MK juga menjadi bukti tanggung jawab mereka sebagai warga negara yang memiliki andil dalam menciptakan kedamaian dan ketertiban di negara ini. Langkah ini sekaligus mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tidak mengganggu jalannya proses persidangan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?