Tim Kampanye Nasional (TKN) secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menggalang dukungan dari 10,000 pendukung Prabowo-Gibran yang siap menjadi amicus curiae di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya dari pihak TKN untuk mengamankan hasil pemilu dan melawan tuduhan-tuduhan yang mengganggu proses demokrasi.
Menurut Komandan Tim TKN Golf, Haris Rusli Moti, ajakan ini ditujukan kepada seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Mereka diharapkan untuk turut serta dalam mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal ke Mahkamah Konstitusi.
"Dalam konteks ini, kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk berpartisipasi dalam mengajukan amicus curiae atau friends of court secara massal ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini, ada sekitar 10,000 pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang siap untuk mengajukan amicus curiae," ungkap Haris pada Kamis (18/4/2024).
Selain itu, Haris juga menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi damai yang melibatkan 100,000 pendukung Prabowo-Gibran di depan gedung MK pada Jumat, 19 April 2024 mendatang. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap berbagai tuduhan, penghinaan, dan pelecehan yang dialamatkan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran.
Haris juga menekankan bahwa perolehan suara sebanyak 96,2 juta yang diperoleh oleh pasangan Prabowo-Gibran, merupakan hasil dari proses demokratis yang transparan dan terbuka. Pihaknya juga menolak segala tuduhan dan pelecehan yang menyebutkan bahwa kemenangan pasangan tersebut disebabkan oleh intervensi bantuan sosial.