Penipuan semakin berkembang dari waktu ke waktu dan semakin mengancam masyarakat. Salah satu contoh yang masih merajalela adalah wangiri fraud atau penipuan wangiri, yang terkenal dengan banyak korban yang menjadi mangsanya.
Modus penipuan ini menggoda orang untuk menelepon balik panggilan tak terjawab dari nomor asing yang tidak dikenal. Meskipun modus ini sudah dikenal sejak bertahun-tahun yang lalu, banyak orang masih terperangkap dan mengalami kerugian. Bahkan, modus penipuan ini sempat menjadi viral di Indonesia pada tahun 2018. Sebenarnya, modus penipuan ini pertama kali terjadi di Jepang sekitar tahun 2000.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), jika terpancing untuk menelepon kembali nomor asing yang digunakan oleh penipu, saldo pulsa bisa tersedot banyak karena itu merupakan sambungan langsung internasional. Bahkan, jika nomor itu termasuk ke layanan premium, dapat terjadi kerugian lain dengan adanya pengenaan biaya tambahan. Jelas, biaya tambahan tersebut sebagian besar akan menguntungkan penipu.
Kominfo juga menegaskan pentingnya melakukan pengecekan prefiks atau awalan nomor yang melakukan panggilan tak terjawab. Berdasarkan imbauan dari Kominfo, bila nomor tersebut berasal dari internasional, sebaiknya lakukan pengecekan apakah nomor tersebut terasa familiar atau tidak. Jika tidak, sebaiknya hindari untuk menelepon balik.
Perlu diingat bahwa setiap negara memiliki kode nomor seluler yang berbeda. Contohnya, kode negara Indonesia adalah +62, sementara +24 berasal dari Kongo, dan +91 dari India. Oleh karena itu, diimbau untuk tetap waspada dan tidak secara sembrono menerima telepon atau menelepon balik nomor yang tidak dikenal. Jika merasa penasaran, lebih baik melakukan penelusuran nomor asing itu di mesin pencari.
Penting untuk diingat bahwa imbauan dari Kominfo ini masih berlaku hingga sekarang. Jangan mudah terpancing untuk menerima telepon atau menelepon balik nomor yang tidak dikenal. Tetap waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan wangiri ini.
Selain itu, diperlukan kesadaran bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait modus-modus penipuan telepon seluler lainnya yang mungkin akan muncul di masa mendatang. Masyarakat perlu diedukasi tentang cara-cara mengenali dan menghindari ancaman penipuan telepon seluler yang dapat merugikan mereka.